Kementerian Pertanian (Kementan) mencanangkan pengembangan kawasan lumbung pangan (Food Estate) berbasis komoditas hortikultura di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kunci sukses peningkatan produksi dan saya saing sebanyak 50% ditentukan oleh benih bermutu dan 50% oleh sarana budidaya lainnya.
Penggunaan benih bermutu berkontribusi langsung terhadap produktivitas hasil pertanian.
Kawal produksi benih bermutu, Kementan terbitkan permentan nomor 23/2021
Benih bermutu hortikultura yang diedarkan wajib memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal.